Saat Sang “Torayan” Menggugat
Perjumpaan Tiendas Mangeka dan Stanislaus Sandarupa boleh dibilang tanpa disengaja. Kebetulan keduanya punya kenalan yang sama. Berkat sang kenalan, di akhir 2013—pada puncak peringatan 100 Tahun Injil Masuk Toraja—untuk pertama kali keduanya bertatap muka di Rantepao. Dari pertemuan itu, terungkap bahwa mereka ternyata masih bersaudara.
Meskipun sesama orang Toraja, keduanya tidak saling mengenal lantaran selama puluhan tahun tinggal dan bertugas di luar tanah kelahiran mereka di Makale. Saat pertama bertemu, percakapan awal di antara keduanya diawali sebuah pertanyaan, ”Bapak berasal dari tongkonan mana?”
Sebelum teh sempat terhidang, setelah salah satunya menyebut nama tongkonan (rumah induk para leluhur) di Malimbong, Saluputi, tempat leluhur awal Toraja diaspora ini berkhidmat, tahulah mereka bahwa keduanya berasal dari rumpun keluarga yang sama. Dengan kata lain, mereka sesungguhnya bersaudara.
Sepintas ada sedikit kemiripan dengan rumpun keluarga di tanah Batak, Tapanuli, Sumatera Utara, yang berbasiskan marga. Namun, dalam sistem kekerabatan di Tana Toraja yang secara geneologis berbasiskan pada konsep tongkonan, untuk menelusuri garis keturunan satu sama lain jauh lebih gampang dan sederhana.
Seseorang tinggal mengidentifikasikan dirinya pada rumpun keluarga ibu (tongkonan tanda indo’) atau pada rumpun keluarga pada sisi bapak (tongkonan tanda ambe’). Pengelompokan demikian oleh orang Toraja disebut sang rapu tallang—‘satu kelompok bagai rumpun bambu’—di mana basis ”persekutuan” rumpun keluarga tersebut bertitik tolak dari satu nenek moyang.
Melalui tongkonan, yang pertama-tama berarti pengelompokan sosial, orang Toraja kemudian membangun identitas melalui ”penciptaan” berbagai simbol kelompok. Identitas penanda kelompok itu mulai dari bentuk fisik tongkonan dengan segala simbol yang membedakan tongkonan satu dari yang lain, simbol ukiran (passura’), upacara, silsilah, hingga sistem pengontrolan warisan. Lewat seperangkat simbol ”sedarah-setulang” (sang rara sang buku) itulah mereka membangun suatu masyarakat dan relasi sosial yang hierarkis di Tana Toraja.

Tari Gandang Salebu’
Krisis identitas
Selama ini, masyarakat Indonesia pada umumnya kalau berbicara mengenai tongkonan selalu direpresentasikan sebagai rumah adat Toraja. Menurut Stanislaus Sandarupa, pemahaman yang demikian jelas tidak tepat. Sebab, elemen-elemen budaya itu adalah identitas kelompok tertentu, bukan identitas etnis Toraja. Terlebih lagi karena keberadaan tongkonan sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari pasangannya, yakni lumbung (alang).
”Konsep tongkonan-alang berkaitan erat dengan konsep-konsep budaya lain, seperti kosmologi, sistem ritual, politik, sistem kekerabatan, serta kepemilikan tanah dan warisan,” kata Stanis, demikian dia biasa disapa, yang sehari-hari adalah dosen antropologi-linguistik di Universitas Hasanuddin.
Bahkan, lanjut Stanis, dengan diangkatnya tongkonan berbentuk perahu dan berukir indah itu sebagai simbol etnik ketorajaan di tingkat nasional, secara tak langsung telah memicu terjadinya krisis identitas bagi kelompok-kelompok masyarakat Toraja.
Dalam banyak kasus, praktik kehidupan yang semula diresapi oleh sakralitas ritual yang mengacu pada dimensi konsep tongkonan telah bergeser ke praktik yang lebih profan. Orientasi hidup yang semula bersandar pada filosofi tallu lolona (tiga pucuk kehidupan: manusia, hewan, dan tumbuhan) yang keharmonisannya harus dijaga sesuai fungsi tongkonan kini bergeser ke pragmatisme.
Ia lalu mencontohkan bagaimana pergeseran kata ”upacara” dalam ritual kematian (rambu solo’) kini telah berubah menjadi ”pesta”, sehingga ikut meredusir makna dan pelaksanaannya di lapangan. Sejak beberapa dekade terakhir, terlebih sejak kepariwisataan hadir di Toraja pada 1970-an, upacara rambu solo’ yang semula untuk memuliakan si mati (to mate) itu berubah menjadi ajang pamer keberhasilan dan dianggap harga diri oleh keluarga si mati.
Alhasil, jika sejatinya semangat di balik upacara rambu solo’ adalah untuk menyempurnakan hidup si mati agar bisa mencapai puya (dunia roh, dunia arwah) dengan tenang dan menjadi dewata (to membali puang), kini oleh keluarga si mati justru dijadikan ”pesta” untuk ”menciptakan” semacam arena bagi selebrasi kesuksesan mereka. Fenomena itu tampak jelas pada tradisi mantunu (pemotongan kerbau) sebagai salah satu bagian dalam upacara kematian.
Dalam tradisi mantunu masa kini, kerbau (juga babi) dipotong dalam jumlah tak terkira. Ratusan kerbau ditetak (bukan disembelih) sebagai pengorbanan. Padahal, di Tana Toraja harga seekor kerbau biasa saja puluhan juta rupiah. Belum lagi kerbau belang (tedong bonga) atau kerbau hitam bertanduk istimewa, nilainya bisa tiga hingga empat kali lipat.
Kini, tak ada lagi batasan jumlah kerbau yang harus dikorbankan sesuatu aluk, yang bahkan untuk tingkat bangsawan tertinggi pun sebetulnya tak boleh lebih dari 24 ekor. Uang bermiliar-miliar rupiah tampaknya tak lagi jadi penghalang demi sebuah selebrasi kesuksesan itu.
”Inilah fenomena sekaligus masalah terbesar yang dihadapi masyarakat Toraja: krisis identitas!” ujar Stanis.

Alat musik tiup Pelle’ atau Pa’ Pelle’
”Toraya ma’kombongan”
Bagi orang luar, boleh jadi pergeseran pemaknaan atas konsep tongkonan yang dituding ikut memicu terjadinya krisis identitas di Tana Toraja dianggap terlalu berlebihan. Diakui penyebabnya memang tidak tunggal. Ia berkelindan dengan berbagai persoalan lain, tetapi pada gilirannya tetap menggeser fungsi tongkonan sebagai pranata sosial yang mengutamakan keseimbangan dalam hidup.
Kenyataan ini bukan tidak disadari oleh orang Toraja pada umumnya. Pada sebagian kalangan, termasuk para pemikir dari kalangan muda, kesadaran itu melahirkan gugatan yang lebih bernuansa otokritik: ada apa dengan manusia Toraja saat ini?
Bersempena perayaan 100 Tahun Injil Masuk Toraja (1913-2013), sejumlah elemen masyarakat Toraja mencoba membuat semacam refleksi terkait apa yang sudah terjadi pada manusia Toraja (mereka lebih suka menyebut diri sebagai sang Torayan) dan bagaimana menyikapinya. Lewat pertemuan besar bertajuk ”Toraya Ma’Kombongan”, disadari bahwa sang Torayan saat ini tengah dilanda krisis pada hampir segala bidang.
Dalam pertemuan besar tersebut terungkap, krisis multidimensi itu paling tidak teramati pada tujuh bidang kehidupan: budaya, pendidikan, ekonomi, sumber daya manusia, pariwisata, lingkungan, dan politik! Satu sama lain saling terkait dan dengan penyebab yang beragam.
Salah satunya adalah akibat pemisahan aluk dan ada’ (budaya), menyusul perjumpaan Injil dan alukta pada awal abad ke-20. Namun, karena pemisahan itu tidak diikuti panduan atau bimbingan yang strategis, nilai-nilai yang semestinya menjadi panduan ada’—yang sebelumnya diperankan oleh aluk—mengalami kekosongan. Padahal, nilai aluk sarani (kekristenan) ketika itu belum berhasil menjadi aluk baru bagi budaya orang Toraja.

Ritual pernikahan bangsawan Toraja
Kekosongan nilai religius adat inilah yang, menurut peserta “Toraya Ma’Kombongan”, kemudian diisi oleh nilai-nilai lain, seperti motif sosial ”gengsi” dan melunturkan nilai-nilai lain. Kenyataan ini tampil jelas dalam banyak kasus pada upacara rambu solo’ , misalnya nilai-nilai religiusnya hilang dan yang tersisa hanya nilai sosial. Pada banyak upacara rambu solo’, konsep ”kesatuan yang utuh-menyeluruh” dalam aluk disingkirkan sehingga segala bentuk ritual adat menjadi sekadar hajatan sosial yang hampa nilai rohani.
Dengan memisahkan aluk dari ada’, roh dari berbagai ritual adat dicabut, hidup harian dipisahkan dari hidup rohani, religiositas masyarakat Toraja dimandulkan. Pertanyaannya, sebagaimana terangkum dalam perumusan yang diketuai Pendeta Dr Th Indu’ Yohanis Panggalo, jika tak dilakukan gerakan merevitalisasi atau kontekstualisasi aluk dan ada’, pertanyaannya akan masih adakah Toraja sebagai entitas budaya 100 tahun ke depan?
Lewat “Toraya Ma’Kombongan”, sejumlah akar masalah sudah dikenali dan anatomi ”pohon masalah” juga sudah dirumuskan. Bahkan, agenda konkret untuk menjawab itu semua sudah disusun. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan.
Kalangan muda pun ikut angkat bicara. Menurut Pendeta Dr Alfred Anggui (37), ”Untuk menjawab itu semua, gereja harus lebih banyak berperan untuk meletakkan kembali nilai-nilai itu dalam konteks zaman.” (Kenedi Nurhan; tulisan ini pernah dimuat di harian Kompas edisi 24 Agustus 2013)
